﴿فَانْطَلَقَا﴾ بَعْد خُرُوجهمَا مِنْ السَّفِينَة يَمْشِيَانِ ﴿حَتَّى إذَا لَقِيَا غُلَامًا﴾ لَمْ يَبْلُغ الْحِنْث يَلْعَب مَعَ الصِّبْيَان أَحْسَنهمْ وَجْهًا ﴿فَقَتَلَهُ﴾ الْخَضِر بِأَنْ ذَبَحَهُ بِالسِّكِّينِ مُضْطَجِعًا أَوْ اقْتَلَعَ رَأْسه بِيَدِهِ أَوْ ضَرَبَ رَأْسَهُ بِالْجِدَارِ أَقْوَال وَأَتَى هُنَا بِالْفَاءِ الْعَاطِفَة لِأَنَّ الْقَتْل عَقِب اللِّقَاء وَجَوَاب إذا ﴿قَالَ﴾ لَهُ مُوسَى ﴿أَقَتَلْت نَفْسًا زَاكِيَة﴾ أَيْ طَاهِرَة لَمْ تَبْلُغ حَدّ التَّكْلِيف وَفِي قِرَاءَة زَكِيَّة بِتَشْدِيدِ الْيَاء بِلَا أَلِف ﴿بِغَيْرِ نَفْس﴾ أَيْ لَمْ تَقْتُل نَفْسًا ﴿لَقَدْ جِئْت شَيْئًا نُكْرًا﴾ بِسُكُونِ الْكَاف وَضَمّهَا أَيْ مُنْكَرًا
٧ -
Maka keduanya berjalan [setelah keduanya keluar dari perahu, seraya berjalan kaki] hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak [yang belum baligh, yang sedang bermain bersama anak-anak lainnya, dan ia adalah anak yang paling tampan wajahnya di antara mereka] lalu dia membunuhnya [yakni Khidir membunuhnya dengan cara menyembelihnya dengan pisau dalam keadaan berbaring, atau mencabut kepalanya dengan tangannya, atau membenturkan kepalanya ke dinding; ini adalah beberapa pendapat. Di sini digunakan huruf fa' athaf karena pembunuhan itu terjadi langsung setelah pertemuan. Dan sebagai jawab dari kata 'idza' (tatkala),] dia berkata [Musa kepadanya], "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih [yakni suci yang belum mencapai usia taklif (beban syariat)? Dan dalam satu qiraat dibaca 'zakiyyatan' dengan mentasydidkan huruf ya tanpa alif,] bukan karena dia membunuh orang lain? [yakni dia tidak membunuh jiwa apa pun.] Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu perbuatan yang mungkar" [dengan sukun pada huruf kaf (nukran) atau dhommah (nukuran), yakni perkara yang sangat mungkar].