﴿إذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ﴾ أَيْ يَرْوِيهِ بَعْضكُمْ عَنْ بَعْض وَحُذِفَ مِنْ الْفِعْل إحْدَى التَّاءَيْنِ وَإِذْ مَنْصُوب بِمَسَّكُمْ أَوْ بِأَفَضْتُمْ ﴿وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْم وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا﴾ لَا إثْم فِيهِ ﴿وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم﴾ فِي الإثم
١ -
[(Ingatlah) ketika kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut] yaitu sebagian dari kamu meriwayatkannya dari sebagian yang lain. Salah satu dari dua huruf Ta pada kata kerja tersebut dibuang (asalnya tatalaqqaunahu). Kata 'izh' ini dinashabkan oleh kata 'massakum' atau 'afadhtum'. [Dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh] tidak ada dosa padanya, [padahal di sisi Allah itu adalah besar] dosa besarnya.
1 -