﴿وَلَا تَبْخَسُوا النَّاس أَشْيَاءَهُمْ﴾ لَا تُنْقِصُوهُمْ مِنْ حَقّهمْ شَيْئًا ﴿وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْض مُفْسِدِينَ﴾ بِالْقَتْلِ وَغَيْره مِنْ عَثِيَ بِكَسْرِ الْمُثَلَّثَة أَفْسَدَ وَمُفْسِدِينَ حَال مُؤَكِّدَة لِمَعْنَى عَامِلهَا
١٨ -
Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya [janganlah kamu mengurangi hak mereka sedikit pun] dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan [dengan pembunuhan dan lainnya; kata ''atsiya' dengan kasrah pada huruf tsa berkaki tiga (tsa') berarti berbuat kerusakan, sedangkan kata 'mufsidin' berkedudukan sebagai hal yang menegaskan makna dari amilnya].