﴿وَإِنْ جَاهَدَاك عَلَى أَنْ تُشْرِك بِي مَا لَيْسَ لَك بِهِ عِلْم﴾ مُوَافَقَة لِلْوَاقِعِ ﴿فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبهمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا﴾ أَيْ بِالْمَعْرُوفِ الْبِرّ وَالصِّلَة ﴿وَاتَّبِعْ سَبِيل﴾ طَرِيق ﴿مَنْ أَنَابَ﴾ رَجَعَ ﴿إلَيَّ﴾ بِالطَّاعَةِ ﴿ثُمَّ إلَيَّ مَرْجِعكُمْ فَأُنَبِّئكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ﴾ فَأُجَازِيكُمْ عَلَيْهِ وَجُمْلَة الْوَصِيَّة وَمَا بَعْدهَا اعْتِرَاض
١ -
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentang itu [sesuai dengan kenyataan], maka janganlah kamu menuruti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik [yaitu secara baik, berupa kebaikan dan menyambung silaturahmi], dan ikutilah jalan [jalan] orang yang kembali [kembali] kepada-Ku [dengan ketaatan]. Kemudian hanya kepada-Kulah tempat kembalimu, maka akan Kuberitahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan [maka Aku akan membalas kalian atasnya]. Kalimat wasiat dan apa setelahnya merupakan kalimat sisipan (i'tiradh). 1 -