﴿مَلْعُونِينَ﴾ مُبْعَدِينَ عَنْ الرَّحْمَة ﴿أَيْنَمَا ثُقِفُوا﴾ وُجِدُوا ﴿أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا﴾ أَيْ الْحُكْم فِيهِمْ هَذَا عَلَى جِهَة الْأَمْر بِهِ
٦ -
[Mereka dalam keadaan] terlaknat [yakni dijauhkan dari rahmat Allah]. Di mana saja mereka dijumpai [ditemukan], mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehabis-habisnya [maksudnya, hukum bagi mereka adalah demikian berdasarkan perintah untuk melakukannya].