﴿فَلَمَّا فَصَلَ﴾ خَرَجَ ﴿طَالُوت بِالْجُنُودِ﴾ مِنْ بَيْت الْمَقْدِس وَكَانَ الْحَرّ شَدِيدًا وَطَلَبُوا مِنْهُ الْمَاء ﴿قَالَ إنَّ اللَّه مُبْتَلِيكُمْ﴾ مُخْتَبِركُمْ ﴿بِنَهَرٍ﴾ لِيَظْهَر الْمُطِيع مِنْكُمْ وَالْعَاصِي وَهُوَ بَيْن الْأُرْدُنّ وَفِلَسْطِين ﴿فمن شرب منه﴾ أي من ماءه ﴿فَلَيْسَ مِنِّي﴾ أَيْ مِنْ أَتْبَاعِي ﴿وَمَنْ لَمْ يَطْعَمهُ﴾ يَذُقْهُ ﴿فَإِنَّهُ مِنِّي إلَّا مَنْ اغْتَرَفَ غُرْفَة﴾ بِالْفَتْحِ وَالضَّمّ ﴿بِيَدِهِ﴾ فَاكْتَفَى بِهَا وَلَمْ يَزِدْ عَلَيْهَا فَإِنَّهُ مِنِّي ﴿فَشَرِبُوا مِنْهُ﴾ لَمَّا وَافَوْه بِكَثْرَةٍ ﴿إلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ﴾ فَاقْتَصَرُوا عَلَى الْغُرْفَة رُوِيَ أَنَّهَا كَفَتْهُمْ لِشُرْبِهِمْ وَدَوَابّهمْ وَكَانُوا ثَلَاثمِائَة وَبِضْعَة عَشَرَ رَجُلًا ﴿فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَاَلَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ﴾ وَهُمْ الَّذِينَ اقْتَصَرُوا عَلَى الْغُرْفَة ﴿قَالُوا﴾ أَيْ الَّذِينَ شَرِبُوا ﴿لَا طَاقَة﴾ قُوَّة ﴿لَنَا الْيَوْم بِجَالُوت وَجُنُوده﴾ أَيْ بِقِتَالِهِمْ وَجَبُنُوا وَلَمْ يُجَاوِزُوهُ ﴿قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ﴾ يُوقِنُونَ ﴿أنهم ملاقوا اللَّه﴾ بِالْبَعْثِ وَهُمْ الَّذِينَ جَاوَزُوهُ ﴿كَمْ﴾ خَبَرِيَّة بِمَعْنَى كَثِير ﴿مِنْ فِئَة﴾ جَمَاعَة ﴿قَلِيلَة غَلَبَتْ فِئَة كَثِيرَة بِإِذْنِ اللَّه﴾ بِإِرَادَتِهِ ﴿وَاَللَّه مَعَ الصَّابِرِينَ﴾ بِالْعَوْنِ وَالنَّصْر
٢٥ -
Maka ketika Thalut melangkah maju [berangkat] membawa prajuritnya [dari Baitul Maqdis, dan ketika itu cuaca sangat panas lalu mereka meminta air kepadanya], dia berkata, "Sungguh, Allah akan menguji kamu [mencoba kamu] dengan sebuah sungai [agar tampak siapa yang taat di antara kamu dan siapa yang durhaka, yaitu sungai yang terletak antara Yordania dan Palestina]. Maka barang siapa meminum airnya [yakni air sungai itu], bukanlah dia termasuk golonganku [yakni bukan dari pengikutku]. Dan barang siapa tidak meminumnya [tidak mencicipinya], maka sungguh dia adalah golonganku, kecuali orang yang menceduk satu cedukan [dapat dibaca ghurfah atau gharfah] dengan tangannya [lalu ia merasa cukup dengannya dan tidak menambahinya, maka sungguh ia termasuk golonganku]." Kemudian mereka meminumnya [ketika mereka sampai di sana dalam jumlah besar], kecuali sebagian kecil di antara mereka [yang hanya membatasi diri pada satu cedukan air. Diriwayatkan bahwasanya satu cedukan itu cukup untuk minum mereka dan hewan ternak mereka, dan jumlah mereka ketika itu ada tiga ratus belasan orang]. Maka ketika Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia menyeberangi sungai itu [yaitu orang-orang yang mencukupkan diri dengan satu cedukan], orang-orang yang meminumnya berkata, "Tidak ada kemampuan [kekuatan] bagi kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan prajuritnya [yakni untuk memerangi mereka. Mereka menjadi penakut dan tidak ikut menyeberang]." Orang-orang yang meyakini [mempercayai secara yakin] bahwa mereka akan menemui Allah [pada hari kebangkitan, yaitu mereka yang menyeberangi sungai] berkata, "Berapa banyak [kata khabariyah bermakna: betapa banyak] kelompok [pasukan] yang sedikit dapat mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah [dengan kehendak-Nya]? Dan Allah beserta orang-orang yang sabar [dengan memberikan pertolongan dan kemenangan]."