Tafsir Al-Jalalayn
﴿إنْ تُبْدُوا﴾ تُظْهِرُوا ﴿الصَّدَقَات﴾ أَيْ النَّوَافِل ﴿فَنِعِمَّا هي﴾ أي نعم شيئا إبداؤه ﴿وَإِنْ تُخْفُوهَا﴾ تُسِرُّوهَا ﴿وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْر لَكُمْ﴾ مِنْ إبْدَائِهَا وَإِيتَائِهَا الْأَغْنِيَاء أَمَّا صَدَقَة الْفَرْض فَالْأَفْضَل إظْهَارهَا لِيُقْتَدَى بِهِ وَلِئَلَّا يُتَّهَم وَإِيتَاؤُهَا الْفُقَرَاء مُتَعَيَّن ﴿وَيُكَفِّر﴾ بِالْيَاءِ وَالنُّون مَجْزُومًا بِالْعَطْفِ عَلَى مَحَلّ فَهُوَ وَمَرْفُوعًا عَلَى الِاسْتِئْنَاف ﴿عنكم من﴾ بعض ﴿سيآتكم وَاَللَّه بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِير﴾ عَالِم بِبَاطِنِهِ كَظَاهِرِهِ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْء مِنْهُ ٢٧ -
Jika kamu menampakkan [memperlihatkan] sedekah-sedekahmu [yaitu sedekah sunah], maka itu adalah baik sekali [maksudnya, alangkah baiknya hal yang ditampakkan itu]. Dan jika kamu menyembunyikannya [merahasiakannya] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu [daripada menampakkannya dan memberikannya kepada orang-orang kaya. Adapun sedekah wajib, maka yang lebih utama adalah menampakkannya agar dicontoh dan agar tidak dituduh yang tidak-tidak, sedangkan memberikannya kepada orang-orang fakir adalah suatu keharusan]. Dan Allah akan menghapuskan [dibaca dengan huruf ya (yukaffir) atau nun (nukaffir); berkedudukan majzum karena diathafkan pada kedudukan 'fahuwa', atau marfu' sebagai kalimat baru (isti'naf)] dari kamu sebagian [sebagian] kesalahan-kesalahanmu; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan [Maha Mengetahui apa yang tersembunyi sebagaimana yang tampak, tidak ada sesuatu pun dari hal itu yang samar bagi-Nya]. 27 -