﴿إنّ الَّذِينَ كَفَرُوا﴾ كَأَبِي جَهْل وَأَبِي لَهَب وَنَحْوهمَا ﴿سَوَاء عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتهمْ﴾ بِتَحْقِيقِ الْهَمْزَتَيْنِ وَإِبْدَال الثَّانِيَة أَلِفًا وَتَسْهِيلهَا وَإِدْخَال أَلِف بَيْن الْمُسَهَّلَة وَالْأُخْرَى وَتَرْكه ﴿أَمْ لَمْ تُنْذِرهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ﴾ لِعِلْمِ اللَّه مِنْهُمْ ذَلِك فَلَا تَطْمَع فِي إيمَانهمْ وَالْإِنْذَار إعْلَام مَعَ تَخْوِيف
Sesungguhnya orang-orang kafir [seperti Abu Jahal, Abu Lahab, dan sejenisnya], sama saja bagi mereka, apakah engkau memberi peringatan kepada mereka [dengan membaca kedua hamzah secara jelas (tahqiq), mengganti hamzah kedua menjadi alif, membaca secara ringan (tas-hil), menyisipkan alif di antara hamzah tas-hil dan hamzah yang satu lagi, atau tidak menyisipkannya] atau engkau tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman [karena Allah telah mengetahui hal itu dari mereka, maka janganlah engkau berharap mereka akan beriman. Adapun peringatan (al-indzar) adalah memberitahukan yang disertai dengan menakut-nakuti].