Tafsir Al-Jalalayn
﴿ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ﴾ أَعْرَضْتُمْ ﴿مِنْ بَعْد ذَلِكَ﴾ الْمِيثَاق عَنْ الطَّاعَة ﴿فَلَوْلَا فَضْل اللَّه عَلَيْكُمْ وَرَحْمَته﴾ لَكُمْ بِالتَّوْبَةِ أَوْ تَأْخِير الْعَذَاب ﴿لَكُنْتُمْ مِنْ الخاسرين﴾ الهالكين ٦ -
Kemudian kamu berpaling [kamu berpaling] setelah itu [setelah perjanjian itu dari ketaatan], maka sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu [kepada kalian dengan diterimanya tobat atau ditundanya azab], niscaya kamu tergolong orang-orang yang rugi [orang-orang yang binasa].