Tafsir Al-Jalalayn
﴿كُلُوا﴾ مِنْهَا ﴿وَارْعَوْا أَنْعَامكُمْ﴾ فِيهَا جَمْع نَعَم وَهِيَ الْإِبِل وَالْبَقَر وَالْغَنَم يُقَال رَعَتْ الْأَنْعَام وَرَعَيْتهَا وَالْأَمْر لِلْإِبَاحَةِ وَتَذْكِير النِّعْمَة وَالْجُمْلَة حَال مِنْ ضَمِير أَخْرَجْنَا أَيْ مُبِيحِينَ لَكُمْ الْأَكْل وَرَعْي الْأَنْعَام ﴿إنَّ فِي ذَلِكَ﴾ الْمَذْكُور هُنَا ﴿لَآيَات﴾ لَعِبَرًا ﴿لِأُولِي النُّهَى﴾ لِأَصْحَابِ الْعُقُول جَمْع نُهْيَة كَغُرْفَةٍ وَغُرَف سُمِّيَ بِهِ الْعَقْل لِأَنَّهُ يَنْهَى صَاحِبه عَنْ ارْتِكَاب الْقَبَائِح ٥ -
Makanlah [darinya] dan gembalakanlah hewan-hewan ternakmu! [Di dalamnya. Kata 'al-an'am' adalah bentuk jamak dari 'na'am', yaitu unta, sapi, dan kambing. Dikatakan: 'ra'at al-an'am' (hewan ternak menggembala) dan 'ra'aituha' (aku menggembalakannya). Perintah di sini berfungsi sebagai kebolehan (ibahah) dan peringatan akan nikmat. Kalimat ini menjadi 'hal' dari dhamir pada 'akhrajnaa', maksudnya: Kami membolehkan bagi kalian untuk makan dan menggembalakan hewan ternak]. Sungguh pada yang demikian itu [yang disebutkan di sini] benar-benar terdapat tanda-tanda [yakni pelajaran-pelajaran] bagi orang-orang yang berakal [bagi pemilik akal; jamak dari 'nuhyah' seperti 'ghurfah' dan 'ghuraf'. Akal dinamai demikian karena ia melarang (yanha) pemiliknya dari melakukan perbuatan-perbuatan buruk].