Tafsir Al-Jalalayn
﴿وَ﴾ اُذْكُرْ ﴿ذَا النُّون﴾ صَاحِب الْحُوت وَهُوَ يُونُس بْن مَتَّى وَيُبْدَل مِنْهُ ﴿إذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا﴾ لِقَوْمِهِ أَيْ غَضْبَان عَلَيْهِمْ مِمَّا قَاسَى مِنْهُمْ وَلَمْ يُؤْذَن لَهُ فِي ذَلِكَ ﴿فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِر عَلَيْهِ﴾ أَيْ نَقْضِي عَلَيْهِ بِمَا قَضَيْنَاهُ مِنْ حَبْسه فِي بَطْن الْحُوت أَوْ نُضَيِّق عَلَيْهِ بِذَلِكَ ﴿فَنَادَى فِي الظُّلُمَات﴾ ظُلْمَة اللَّيْل وَظُلْمَة الْبَحْر وَظُلْمَة بَطْن الْحُوت ﴿أَنْ﴾ أَيْ بِأَنْ ﴿لَا إلَه إلَّا أَنْتَ سُبْحَانك إنِّي كُنْت مِنْ الظَّالِمِينَ﴾ فِي ذَهَابِي مِنْ بَيْن قَوْمِي بِلَا إذْنٍ ٨ -
Dan [ingatlah] Dzun Nun [yaitu pemilik ikan paus, dia adalah Yunus bin Matta - dan lafaz setelahnya menjadi badal darinya -] ketika ia pergi dalam keadaan marah [kepada kaumnya, yakni marah terhadap mereka karena penderitaan yang ia alami dari mereka, sedangkan ia belum diizinkan untuk pergi], lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya [yakni Kami tidak akan menetapkan keputusan atasnya dengan apa yang telah Kami putuskan berupa penahanannya di dalam perut ikan paus, atau Kami tidak akan mempersempit ruang geraknya dengan hal tersebut], maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap [yaitu kegelapan malam, kegelapan lautan, dan kegelapan perut ikan paus] bahwa [yakni dengan mengucapkan]: "Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim" [karena kepergianku dari tengah-tengah kaumku tanpa izin].