﴿إنَّ الْمُصَّدِّقِينَ﴾ مِنْ التَّصَدُّق أُدْغِمَتْ التَّاء فِي الصَّاد أَيْ الَّذِينَ تَصَدَّقُوا ﴿وَالْمُصَّدِّقَات﴾ اللَّاتِي تَصَدَّقْنَ وَفِي قِرَاءَة بِتَخْفِيفِ الصَّاد فِيهِمَا مِنْ التَّصْدِيق وَالْإِيمَان ﴿وَأَقْرَضُوا اللَّه قَرْضًا حَسَنًا﴾ رَاجِع إلَى الذُّكُور وَالْإِنَاث بِالتَّغْلِيبِ وَعَطَفَ الْفِعْل عَلَى الِاسْم فِي صِلَة أَلْ لِأَنَّهُ فِيهَا حَلَّ مَحَلّ الْفِعْل وَذَكَرَ الْقَرْض بِوَصْفِهِ بَعْد التَّصَدُّق تَقْيِيد لَهُ ﴿يُضَاعَف﴾ وَفِي قِرَاءَة يُضَعِّف بِالتَّشْدِيدِ أَيْ قرضهم ﴿لهم ولهم أجر كريم﴾
١ -
Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah [kata 'al-mushshaddiqina' berasal dari kata 'at-tashadduq', huruf Ta di-idgham-kan ke dalam Sad, artinya orang-orang laki-laki yang bersedekah] dan orang-orang perempuan yang bersedekah [wanita-wanita yang bersedekah; dan dalam satu qiraat dengan meringankan huruf Sad dari kata 'at-tashdiq' dan iman] dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik [kembali kepada laki-laki dan perempuan berdasarkan taghlib/penggeneralisasian, dan fi'il di-'athaf-kan pada isim dalam shilah AL karena ia menempati posisi fi'il, dan penyebutan pinjaman beserta sifatnya setelah sedekah adalah sebagai pembatas baginya] akan dilipatgandakan [dan dalam suatu qiraat dibaca 'yudha''if' dengan tasydid, yaitu pinjaman mereka] kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang mulia.