Tafsir Al-Jalalayn
﴿وَقَالُوا هَذِهِ أَنْعَام وَحَرْث حِجْر﴾ حَرَام ﴿لَا يَطْعَمهَا إلَّا مَنْ نَشَاء﴾ مِنْ خَدَمَة الْأَوْثَان وَغَيْرهمْ ﴿بِزَعْمِهِمْ﴾ أَيْ لَا حُجَّة لَهُمْ فِيهِ ﴿وَأَنْعَام حُرِّمَتْ ظُهُورهَا﴾ فَلَا تُرْكَب كَالسَّوَائِبِ وَالْحَوَامِي ﴿وَأَنْعَام لَا يَذْكُرُونَ اسْم اللَّه عَلَيْهَا﴾ عِنْد ذَبْحهَا بَلْ يَذْكُرُونَ اسْم أَصْنَامهمْ وَنَسَبُوا ذَلِكَ إلَى اللَّه ﴿افْتِرَاء عَلَيْهِ سَيَجْزِيهِمْ بِمَا كَانُوا يفترون﴾ عليه ١٣ -
Dan mereka berkata, "Inilah hewan ternak dan tanaman yang dilarang [diharamkan], tidak boleh memakannya kecuali orang yang kami kehendaki [dari para pelayan berhala dan selain mereka]," menurut anggapan mereka [yakni tidak ada dalil bagi mereka dalam hal tersebut]. Dan ada hewan ternak yang diharamkan punggungnya [maka tidak boleh ditunggangi seperti sa'ibah dan hami], serta hewan ternak yang tidak mereka sebut nama Allah atasnya [ketika menyembelihnya, melainkan mereka menyebut nama berhala-berhala mereka], dan mereka mengada-adakannya terhadap Allah. [Dibuat-buat secara] mengada-ada terhadap-Nya. Kelak Allah akan membalas mereka atas apa yang selalu mereka ada-adakan [terhadap-Nya]. [13 -]